"Anggota yang pungli ditindak sesuai dengan kesalahannya. Tetapi, jangan sampai juga masyarakat memberikan kesempatan untuk mengajak damai anggota karena itu juga salah." ujarnya, Selasa (18/0/2016).
Setidaknya, ada 10 anggota yang ditindak karena kedapatan melakukan pungli dan salah satunya anggota yang ditangkapnya langsung di daerah.
"Ada anggota OI, Prabumulih, Polresta Palembang, OKU Timur dan beberapa daerah lain. Mereka diperiksa dan dikenakan sanki sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan. Tapi tidak semua anggota yang melakukan pungli, banyak juga anggota yang baik tetap taat peraturan." Jelas Djoko.
Terkait adanya anggota Polresta Palembang yang ditangkap ketika melakukan pungli. Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria tidak menyangkal terkait adanya anggota yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli. Menurut Tommy, ada anggota Sahbara yang ditangkap ketika sedang melakukan pungli dan sudah diamankan untuk langsung ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya.
"Semuanya sudah diperingatkan dan selalu diingatkan. Tidak ada yang melakukan pungli, terkecuali dengan pelayanan yang sudah diatur dalam peraturan. Ada pelayanan seperti pembuatan SIM dan SKCK yang memang ada biaya pembuatan resmi, diluar itu tidak ada dan bila ada itu namanya pungli." Ujar Tommy ketika ditemui usai acara di Mapolda SumSel.
Sejak dirinya memimpin di Polresta Palembang, semua anggota sudah diperingatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan benar. Selain itu diperkenankan untuk meminta imbalan terkait pelayanan yang diberikan. Bila kedapatan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak anggota tersebut.
"Untuk anggota yang mengamankan atau bertugas di suatu tempat acara, memang tidak ada pelanggaran. Tetapi terkadang panitia
Sumber : Tribun Sumsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar